Jumat, 09 Februari 2018
KUNJUNGAN IBU BUPATI PROBOLINGGO KE STAN PKK DESA DUREN
Visi Misi dan 10 Program PKK
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1983 Tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan. Berawal dari sebuah seminar Home Economi yang dilaksanakan di Bogor 1957 dan kemudian menghasilkan 10 segi kehidupan keluarga, maka sejak itulah awal kisah yang menjadikan PKK kemudian menjadi mesin penggerak bagi sendi kehidupan kaum perempuan indonesia dalam rangka ikut serta dalam pembangunan, terutama pembangunan disektor keluarga sejahtera.
Pada RAKERNAS IV, tahun 1983 Tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai HARI KESATUAN GERAK PKK

Pada perkembangannya, dari hasil kesepakatan Rakernaslub PKK selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah No. 53 tahun2000 disusunlah Pedoman Umum Gerakan PKK sebagaipanduan pelaksanaan Gerakan PKK, yang terwujud dalam bentuk VISI dan MISI Gerakan PKK
Visi PKK
1. Pokja I :
a. Bidang Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
b. Bidang Gotong Royong.
2. Pokja II :
a. Bidang Pendidikan dan Keterampilan;
b. Bidang Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
3. Pokja III :
a. Bidang Pangan;
b. Bidang Sandang;
c. Bidang Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.
4. Pokja IV :
a. Bidang Kesehatan;
Sejak 2009 Ketua Umum TP PKK Ibu Kades Desa Duren Kecamatan Gading yaitu Ibu Sulaiha pada Rakernas tahun 2010 menetapkan perubahan Hari Kesatuan Gerakan PKK yang semula jatuh pada tanggal 27 Desember, berubah menjadi 4 Maret.....apakah alasannya?...ngga usah banyak tanya deh luh...!!
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1983 Tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan. Berawal dari sebuah seminar Home Economi yang dilaksanakan di Bogor 1957 dan kemudian menghasilkan 10 segi kehidupan keluarga, maka sejak itulah awal kisah yang menjadikan PKK kemudian menjadi mesin penggerak bagi sendi kehidupan kaum perempuan indonesia dalam rangka ikut serta dalam pembangunan, terutama pembangunan disektor keluarga sejahtera.
Pada RAKERNAS IV, tahun 1983 Tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai HARI KESATUAN GERAK PKK
Pada perkembangannya, dari hasil kesepakatan Rakernaslub PKK selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah No. 53 tahun2000 disusunlah Pedoman Umum Gerakan PKK sebagaipanduan pelaksanaan Gerakan PKK, yang terwujud dalam bentuk VISI dan MISI Gerakan PKK
Visi PKK
- Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
- Meningkatkan spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong royongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
- Meningkatkan pendidikan dan keterampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkakan pendapatan keluarga.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui HATINYA PKK, sandang dan perumahan serta tatalaksana rumah tangga yang sehat.
- Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
- Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Keterampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
- perencanaan,
- pelaksanaan,
- pembinaan sampai
- fasilitasi,
1. Pokja I :
a. Bidang Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
b. Bidang Gotong Royong.
2. Pokja II :
a. Bidang Pendidikan dan Keterampilan;
b. Bidang Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
3. Pokja III :
a. Bidang Pangan;
b. Bidang Sandang;
c. Bidang Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.
4. Pokja IV :
a. Bidang Kesehatan;
b. Bidang Kelestarian Lingkungan Hidup;
c. Perencanaan Sehat. SejakSejak 2009 Ketua Umum TP PKK Ibu Kades Desa Duren Kecamatan Gading yaitu Ibu Sulaiha pada Rakernas tahun 2010 menetapkan perubahan Hari Kesatuan Gerakan PKK yang semula jatuh pada tanggal 27 Desember, berubah menjadi 4 Maret.....apakah alasannya?...ngga usah banyak tanya deh luh...!!
Kamis, 16 Maret 2017
MENGGALI & MEMBANGUN POTENSI DESA
Perencanaan pembangunan desa dalam cara pandang lama selalu menitik
beratkan pada analisa masalah sebagai cara awal merumuskan
program/kegiatan desa. Ada yang menyebut analisa masalah dengan metode
teknikalisasi masalah. Teknikalisasi masalah kurang lebih diartikan
sebagai cara mencari dan merumuskan masalah-masalah yang muncul di desa
sebagai dasar pengambilan keputusan atas perencanaan program/kegiatan
prioritas pembangunan desa untuk satu periode tertentu. Teknik ini
sering diterapkan dalam kegiatan-kegiatan seperti musyawarah pembangunan
desa (musrenbangdes) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Dalam kegiatan musrenbangdes, masyarakat diajak berbondong-bondong
datang dan berani menyampaikan berbagai persoalan hidup di desa. Lalu
pemerintah desa, tepatnya tim penyusun RPJMDesa dan RKP Desa,
mentabulasikannya ke dalam daftar masalah. Lalu mencari jalan keluarnya
dengan membuat daftar rumusan program/kegiatan prioritas. Setelah
disepakati, maka daftar masalah dan rancangan program/kegiatan tersebut
didokumentasikan ke dalam naskah kebijakan yang disebut RPJMDesa dan
RKPDesa.
Dengan menerapkan pendekatan masalah, forum musrenbangdes di satu sisi berhasil menggali banyak keluhan permasalahan desa. Tapi di sisi lain melupakan bahwa di balik permasalahan ada kekuatan, bahkan ada peluang kemudahan. Banyak data statistik menjustifikasi bahwa kemiskinan tertinggi ada di desa. Rumah kurang sehat, dan terbuat dari material berkualitas rendah yang terbanyak ya ada di desa. Tidak sedikit pula hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa pendapatan masyarakat di desa rendah sehingga anak-anak desa tidak mampu mengakses pendidikan tinggi. Pendidikan masyarakat desa yang rendah kemudian disinyalir menjadi akar masalah kemiskinan di desa.
Dengan menerapkan pendekatan masalah, forum musrenbangdes di satu sisi berhasil menggali banyak keluhan permasalahan desa. Tapi di sisi lain melupakan bahwa di balik permasalahan ada kekuatan, bahkan ada peluang kemudahan. Banyak data statistik menjustifikasi bahwa kemiskinan tertinggi ada di desa. Rumah kurang sehat, dan terbuat dari material berkualitas rendah yang terbanyak ya ada di desa. Tidak sedikit pula hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa pendapatan masyarakat di desa rendah sehingga anak-anak desa tidak mampu mengakses pendidikan tinggi. Pendidikan masyarakat desa yang rendah kemudian disinyalir menjadi akar masalah kemiskinan di desa.
Bukankah di balik kemiskinan desa, ternyata kita masih menemukan
ketangguhan wong-wong deso. Meski di desa tidak ada sarana-prasaran
kesehatan yang memadai, apalagi modern, ternyata masih ada warung hidup
yang bisa dimanfaatkan untuk membuat jamu. Meski tidak mengenyam lembaga
pendidikan umum, apalagi pendidikan tinggi, tidak sedikit penduduk desa
yang hanya belajar di pesantren ternyata banyak yang berhasil menjadi
usahawan desa yang sukses. Misalnya menjadi juragan kerajinan genteng,
pengrajin mebeuler, pedagang tembakau sampai dengan pedagang beras.
Demikian pula dengan pendapat bahwa kualitas rumah penduduk desa buruk,
ternyata ketika terjadi bencana gempa bumi, justru rumah-rumah di desa
terbukti tahan gempa. Ketika kota kehabisan stok sembako, justru di desa
masih kita dapatkan berbagai jenis bahan makanan.
Kita lebih sering melihat sisi kelemahan tapi lupa bahwa di sisi yang
lain kita memiliki kekuatan, mempunyai aset berharga yang apabila
dioptimalkan maka aset terbut akan berubah jadi energi perubahan. Di
sinilah arti penting mengimbangi analisa masalah dalam perencanaan
pembangunan desa dengan pendekatan aset. Dengan pendekatan aset kita
dilatih untuk lebih menghargai kondisi dan prestasi desa secara positif.
Jadi, di sela-sela masalah, sejatinya masih ada aset baik dalam bentuk
fisik maupun non fisik yang perlu diapresiasi, hingga baik untuk
dijadikan motivasi untuk mendorong perubahan desa menjadi lebih baik.
Maka, ada baiknya model perencanaan pembangunan desa tidak hanya
mengumpulkan masalah tapi juga menghimpun aset dan potensi yang desa
miliki. Dengan kata lain pendekatan pesimistis harus diimbangi dengan
pendekatan optimistik. Jadi, prioritas program pembangunan desa yang
direncanakan dalam RPJMDesa dan RKPDesa tidak hanya mencerminkan
permasalahan desa semata, tapi proyeksi rencana pembangunan yang
didasarkan pada perhitungan dan analisa kekuatan yang ada di desa
(strength based approach). Kekuatan-kekuatan tersebut bisa berasal dari
aset tangible seperti sumber daya alam dan sumber daya fisik dan
berasal dari aset intangible seperti aset sosial, budaya, dan ekonomi
desa.
Ragam Jenis Aset.
Ragam Jenis Aset.
Yang namanya aset tentu bukan hanya tanah semata. Dalam teori aset,
dikenal ada dua jenis aset yaitu aset yang berwujud dan dan asset yang
tidak berwujud. Aset berwujud yang dapat dipersepsi dengan indra peraba
disebut intangible asset. Sementara untuk aset yang berwujud karenanya
dapat dipersepsi dengan indra disebut tangible asset.Secara fisik jenis tangible asset adalah jenis aset yang memiliki nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value) dan nilai tukar (exchange value). Bagaimana dengan intangible asset. Aset jenis ini memang tidak berwujud dan tidak memiliki ukuran secara fisik. Tapi sesungguhnya memiliki energi potensial yang apabila teraktualisasikan, maka ia akan terlihat nilainya, misalnya nilai manfaat.
Pada dasarnya kedua jenis aset tersebut sama-sama memiliki posisi
penting dalam pembangunan desa. Keduanya adalah modal untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat desa. Sumber daya alam misalnya. Kehidupan
masyarakat sejak masih mengenal tradisi meramu dan berladang
berpindah-pindah hingga zaman teknologi informasi saat ini, untuk
memenuhi kebutuhannya adalah dengan memanfaatkan sumber daya alam.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumber daya alam atau aset fisik lainnya, tetap membutuhkan sumber daya lainnya yaitu sumber daya manusia dan sumber daya sosial. Peran sumber daya manusia tidak hanya diketahui dari aspek ekonomi, tapi juga non ekonomi. Jika melihat manusia dari sudut pandang ekonomi yang sempit, maka manusia hanya akan ditafsirkan sebagai bagian dari faktor produksi semata. Dengan demikian manusia hanya akan menjadi obyek pembangunan. Padahal manusia adalah subyek pelaku pembangunan.
Dalam teori pentagonal asset, paling tidak dikenal ada lima jenis aset yang saling berkomplementer. Artinya, satu sama lain saling dibutuhkan. Kelima aset tersebut yaitu :
1. sumber daya alam (natural capital). Contohnya sumber mata air, sawah, hutan, mineral bebatuan, sungai, cahaya matahari, laut, dan frekuensi/gelombang radio;
2. keuangan (financial capital). Contohnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Dana Publik (kas RT, arisan, tabungan).
3. fisik (physical capital). Contohnya, jalan aspal, jalan setapak, kantor desa, gedung serba guna, rumah penduduk, pos kesehatan desa, computer, kursi.
4. Sosial (social capital). Contohnya, gotong royong, solidaritas sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat pendidikan dan kesehatan penduduk.
5. Sumber daya manusia. Contohnya, tokoh masyarakat, pemulung, petani, PNS, pedagang, pengusaha, siswa dan mahasiswa, kader posyandu.
Jadi, untuk mengaktualisasikan potensi yang terkandung dalam asset, maka perlu memperhatikan kelima aset tersebut.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumber daya alam atau aset fisik lainnya, tetap membutuhkan sumber daya lainnya yaitu sumber daya manusia dan sumber daya sosial. Peran sumber daya manusia tidak hanya diketahui dari aspek ekonomi, tapi juga non ekonomi. Jika melihat manusia dari sudut pandang ekonomi yang sempit, maka manusia hanya akan ditafsirkan sebagai bagian dari faktor produksi semata. Dengan demikian manusia hanya akan menjadi obyek pembangunan. Padahal manusia adalah subyek pelaku pembangunan.
Dalam teori pentagonal asset, paling tidak dikenal ada lima jenis aset yang saling berkomplementer. Artinya, satu sama lain saling dibutuhkan. Kelima aset tersebut yaitu :
1. sumber daya alam (natural capital). Contohnya sumber mata air, sawah, hutan, mineral bebatuan, sungai, cahaya matahari, laut, dan frekuensi/gelombang radio;
2. keuangan (financial capital). Contohnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Dana Publik (kas RT, arisan, tabungan).
3. fisik (physical capital). Contohnya, jalan aspal, jalan setapak, kantor desa, gedung serba guna, rumah penduduk, pos kesehatan desa, computer, kursi.
4. Sosial (social capital). Contohnya, gotong royong, solidaritas sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat pendidikan dan kesehatan penduduk.
5. Sumber daya manusia. Contohnya, tokoh masyarakat, pemulung, petani, PNS, pedagang, pengusaha, siswa dan mahasiswa, kader posyandu.
Jadi, untuk mengaktualisasikan potensi yang terkandung dalam asset, maka perlu memperhatikan kelima aset tersebut.
PENDEKATAN ASET DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA :
Kemanfaatan dari suatu aset desa bergantung pada kemampuan dan
kreativitas tata kelola baik yang diperankan pemerintah desa dan
masyarakat desa. Beberapa desa di Gunungkidul seperti Desa Bleberan dan
Desa Bejiharjo adalah contoh desa yang dikenal berhasil mengelola
sumber daya lokalnya. Kedua desa tersebut berhasil mengembangkan usaha
desa wisata dengan menjual eksotika goa. Desa Bleberan mengembangkan goa
Rancang Kencono, sedangkan Desa Bejiharjo mengandalkan keindahan goa
Pindul.
Bagaimana dengan desa kita. Jangan bilang kalau desa kita miskin, tidak punya sumber daya se-menarik dua desa di atas. Jangan berargumen pula bahwa masyarakat atau pemerintah desa kita payah, tidak punya motivasi maju. Pada hakikatnya, setiap wilayah pasti memiliki aset yang didalamnya mengandung potensi. Nah, potensi itu akan menjadi aktual bergantung pada kapasitas pengelolaan asset atau manajemen aset yang dilakukan desa, khususnya oleh pemerintah desa. Menurut Kolopaking (2011), kapasitas dalam aras desa yang perlu dikuatkan untuk mengaktualisasikan energi potensial yang ada di desa adalah:
Pertama, peningkatan kepekaan terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Salah satu bentuknya adalah menyusun program/kegiatan pembangunan desa yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Termasuk pemanfaatan asset desa yang dialamatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kedua, kapasitas mengumpulkan, mengerahkan dan mengoptimalkan atau mendistribusikan aset desa untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Pemerintah desa seharusnya memiliki kesiapan untuk mengelola kelima jenis aset di atas. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah desa mampu memproses perencanaan ruang, pelaksanaan atau pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan bersama masyarakat.
Ketiga, menguatkan pemerintah desa mengidentifikasi dan merumuskan pengaturan kehidupan desa beserta semua asset yang terkandung didalamnya melalui peraturan desa yang bersandar pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Bagaimana dengan desa kita. Jangan bilang kalau desa kita miskin, tidak punya sumber daya se-menarik dua desa di atas. Jangan berargumen pula bahwa masyarakat atau pemerintah desa kita payah, tidak punya motivasi maju. Pada hakikatnya, setiap wilayah pasti memiliki aset yang didalamnya mengandung potensi. Nah, potensi itu akan menjadi aktual bergantung pada kapasitas pengelolaan asset atau manajemen aset yang dilakukan desa, khususnya oleh pemerintah desa. Menurut Kolopaking (2011), kapasitas dalam aras desa yang perlu dikuatkan untuk mengaktualisasikan energi potensial yang ada di desa adalah:
Pertama, peningkatan kepekaan terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Salah satu bentuknya adalah menyusun program/kegiatan pembangunan desa yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Termasuk pemanfaatan asset desa yang dialamatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kedua, kapasitas mengumpulkan, mengerahkan dan mengoptimalkan atau mendistribusikan aset desa untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Pemerintah desa seharusnya memiliki kesiapan untuk mengelola kelima jenis aset di atas. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah desa mampu memproses perencanaan ruang, pelaksanaan atau pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan bersama masyarakat.
Ketiga, menguatkan pemerintah desa mengidentifikasi dan merumuskan pengaturan kehidupan desa beserta semua asset yang terkandung didalamnya melalui peraturan desa yang bersandar pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Penerjemahan secara kongkrit upaya mengaktualisasikan nilai manfaat
dari aset desa bisa dilakukan pemerintah desa dan masyarakatnya melalui
serangkaian kegiatan yang kami sebut “apresiasi aset” ke dalam sistem
perencanaan pembangunan desa agar memiliki basis analisis aset yang
kuat. Langkahnya sebagai berikut:
1. mengidentifikasi mengetahui jenis dan potensi aset yang dimiliki desa.
2. merumuskan trajectory strategi optimalisasi dan pemanfaatan aset desa baik dalam skala jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
1. mengidentifikasi mengetahui jenis dan potensi aset yang dimiliki desa.
2. merumuskan trajectory strategi optimalisasi dan pemanfaatan aset desa baik dalam skala jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
mengkonsolidasikan rencana jangka panjang pemanfaatan aset desa
tersebut ke dalam manajemen perencanaan program/kegiatan pembangunan
desa. Misalnya menjadikan rencana jangka panjang tersebut menjadi acuan
pembuatan dokumen perencanaan pembangunan desa (RPJMDes dan RKPDesa)
Selasa, 25 November 2014
Banjir Bandang Desa
banjir adalah peristiwa terbenamnya
daratan yang biasanya kering karena peningkatan volume air yang diakibatkan
dari tingginya curah hujan, meluapnya air sungai atau laut, dan pecahnya
bendungan.
Antisipasi Banjir
Sebelum terjadi banjir :
Banjir bandang adalah banjir
yang terjadi secara tiba-tiba karena terisinya air pada daerah yang tanahnya
kering /sukar meresap air ketika hujan turun, air sukar meresap ke dalam tanah dan akhirnya terjadi banjir
bandang.
Faktor penyebab
banjir.
a.
Curah
hujan yang tinggi.
b.
Berkurangnya/tidak
adanya daerah resapan air karena telah digantikan oleh perumahan,
gedung-gedung, pusat perbelanjaan, pengaspalan, dll.
d.
Penebangan
pohon di hutan secara ilegal.
Bagaimana banjir
dapat terjadi
a.
Curah
hujan yang tinggi mengakibatkan terjadi peningkatan volume air yang melebihi
daya tampung kapasitas tanah meresap air sehingga kelebihan air akan meluap dan
membenamkan daratan.
b.
Air
tidak dapat meresap ke dalam tanah karena daerah resapan airnya semakin
sedikit.
c.
Sampah
menyebabkan tersumbatnya
saluran air/sungai sehingga apabila hujan turun, air tidak dapat mengalir dan
akhirnya meluap ke daratan. Sampah juga dapat menyebabkan pendangkalan pada saluran air/sungai
sehingga apabila hujan turun air tidak dapat tertampung lagi karena daya tampungnya sudah
berkurang.
d.
Pohon
di hutan
berguna untuk menahan gerakan air di dalam tanah, karena ditebang secara ilegal maka
apabila turun hujan air akan bebas turun ke daratan rendah.
Akibat banjir
1.
Kerusakan
(jembatan, bangunan, sarana umum)
2.
Kematian
(manusia, hewan, tumbuhan)
3.
Longsor
4.
Petani
gagal panen
5.
Banyak
penyakit akibat dari banyaknya kuman penyakit yang dibawa oleh banjir dan
menjadi sarang hewan pembawa kuman penyakit.
Sebelum terjadi banjir :
1.
Bersihkanlah
saluran air dari segala penghalang.
2.
Sediakan
P3K dan alat-alat standart penyelamatan.
3.
Letakkan
dokumen penting di tempat yang aman atau masukkan pada tempat yang kedap/anti air.
4.
Tutuplah
dengan aman stop kontak listrik. Dan pastikan saluran gas di rumah tidak bocor.
5.
Penuhilah
tong bak mandi, ember, dan segala wadah air lain dengan air bersih.
6.
Persiapkan
alat-alat komunikasi seperti radio kecil dengan baterai penuh.
KELOMPOK TANI
Dampak kekeringan dan banjir kini
dirasakan semakin besar dan resiko pertanian semakin meningkat dan sulit
diprediksi. Sementara itu, tekanan penduduk yang luar biasa menyebabkan
kerusakan hutan dan daur hidrologi tidak terelakkan lagi. Indikatornya,
debit sungai merosot tajam di musim kemarau, sementara di musim
penghujan debit air meningkat tajam. Rendahnya daya serap dan kapasitas
simpan air di DAS ini menyebabkan pasokan air untuk pertanian semakin
tidak menentu. Kondisi ini diperburuk dengan terjadinya kekeringan
agronomis akibat pemilihan komoditas yang tidak sesuai dengan kemampuan
pasokan airnya. Gadu nekad adalah teladannya.
Untuk mengatasi kekeringan, maka salah
satu strategi yang paling murah, cepat dan efektif serta hasilnya
langsung terlihat adalah dengan memanen aliran permukaan dan air hujan
di musim penghujan melalui water harvesting. Teknologi ini sudah
berkembang sangat pesat dan luas tidak saja di negara maju seperti
Eropa, Amerika dan Australia, melainkan juga di negara seperti China
yang padat penduduk dan luas pemilikan lahannya sangat terbatas. Upaya
water harvesting yang dibarengi dengan memperbesar daya simpan air tanah
di sungai, waduk dan danau yang akan dapat menjaga pasokan
sumber-sumber air untuk keperluan pertanian, domestik, municipal dan
industri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan
limpahan air hujan adalah dengan membangun embung ( onfarm reservoir).
Buku Pedoman Teknis Konservasi Air
Melalui Pengembangan Embung ini disusun untuk memberikan informasi
praktis bagi para petugas terkait dalam melakukan upaya melestarikan
keberadaaan air. Pedoman ini supaya ditindaklanjuti dengan penyusunan
juklak di propinsi dan juknis di kabupaten agar petugas dapat memahami
dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga
tujuan dan sasaran kegiatan ini dapat terwujud sesuai harapan yang ingin
dicapai.
Semoga buku ini dapat bermanfaat dan membuka wawasan lebih luas bagi petugas dalam menerapkan kaidah-kaidah konservasi air.
Air merupakan sumber daya dan faktor
determinan yang menentukan kinerja sektor pertanian, karena tidak ada
satu pun tanaman pertanian dan ternak yang tidak memerlukan air.
Meskipun perannya sangat strategis, namun pengelolaan air masih jauh
dari yang diharapkan, sehingga air yang semestinya merupakan sehabat
petani berubah menjadi penyebab bencana bagi petani. Indikatornya, di
musim kemarau, ladang dan sawah sering kali kekeringan dan sebaliknya di
musim penghujan, ladang dan sawah banyak yang terendam air.
Embung atau tandon air merupakan waduk
berukuran mikro di lahan pertanian ( small farm reservoir) yang dibangun
untuk menampung kelebihan air hujan di musim hujan. Air yang ditampung
tersebut selanjutnya digunakan sebagai sumber irigasi suplementer untuk
budidaya komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi ( high added value
crops) di musim kemarau atau di saat curah hujan makin jarang. Embung
merupakan salah satu teknik pemanenan air ( water harvesting) yang
sangat sesuai di segala jenis agroekosistem. Di lahan rawa namanya pond
yang berfungsi sebagai tempat penampungan air drainase saat kelebihan
air di musim hujan dan sebagai sumber air irigasi pada musim kemarau.
Sementara pada ekosistem tadah hujan atau
lahan kering dengan intensitas dan distribusi hujan yang tidak merata,
embung dapat digunakan untuk menahan kelebihan air dan menjadi sumber
air irigasi pada musim kemarau. Secara operasional sebenarnya embung
berfungsi untuk mendistribusikan dan menjamin kontinuitas ketersediaan
pasokan air untuk keperluan tanaman ataupun ternak di musim kemarau dan
penghujan.
B. Tujuan
Pembuatan embung untuk pertanian bertujuan antara lain untuk :- Menampung air hujan dan aliran permukaan ( run off) pada wilayah sekitarnya serta sumber air lainnya yang memungkinkan seperti mata air, parit, sungai-sungai kecil dan sebagainya.
- Menyediakan sumber air sebagai suplesi irigasi di musim kemarau untuk tanaman palawija, hortikultura semusim, tanaman perkebunan semusim dan peternakan.
Sasaran pembangunan embung untuk pertanian antara lain:
- Tertampungnya air hujan dan aliran permukaan ( run off) pada wilayah sekitarnya serta sumber air lainnya yang memungkinkan.
- Tersedianya air untuk suplesi irigasi di musim kemarau untuk tanaman palawija, hortikultura semusim, tanaman perkebunan semusim dan peternakan.
Dalam Pedoman Teknis ini akan dijumpai istilah-istilah yang memiliki pengertian sebagai berikut :
- Embung.
Embung adalah bangunan konservasi air berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpasan ( run off) serta sumber air lainnya untuk mendukung usaha pertanian, perkebunan dan peternakan. - Dinas Pertanian
Dinas Pertanian adalah dinas yang di dalam tugas pokok dan fungsinya mendapat mandat di bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Langganan:
Postingan (Atom)
