SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA DUREN KECAMATAN GADING KABUPATEN PROBOLINGGO

Selasa, 25 November 2014

Proposal POKMAS

Langsung KLIK DI S I N I

Profil Desa

Silahkan KLIK DI SINI

Banjir Bandang Desa

   banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan yang biasanya kering karena peningkatan volume air yang diakibatkan dari tingginya curah hujan, meluapnya air sungai atau laut, dan pecahnya bendungan.
                Banjir bandang adalah banjir yang terjadi secara tiba-tiba karena terisinya air pada daerah yang tanahnya kering /sukar meresap air ketika hujan turun, air sukar meresap ke dalam tanah dan akhirnya terjadi banjir bandang.
Faktor penyebab banjir.
a.       Curah hujan yang tinggi.
b.      Berkurangnya/tidak adanya daerah resapan air karena telah digantikan oleh perumahan, gedung-gedung, pusat perbelanjaan, pengaspalan, dll.
c.       Pembuangan sampah pada saluran air/sungai.
d.      Penebangan pohon di hutan secara ilegal.
Bagaimana banjir dapat terjadi
a.       Curah hujan yang tinggi mengakibatkan terjadi peningkatan volume air yang melebihi daya tampung kapasitas tanah meresap air sehingga kelebihan air akan meluap dan membenamkan daratan.
b.      Air tidak dapat meresap ke dalam tanah karena daerah resapan airnya semakin sedikit.
c.       Sampah menyebabkan tersumbatnya saluran air/sungai sehingga apabila hujan turun, air tidak dapat mengalir dan akhirnya meluap ke daratan. Sampah juga dapat menyebabkan pendangkalan pada saluran air/sungai sehingga apabila hujan turun air tidak dapat tertampung lagi karena daya tampungnya sudah berkurang.
   d.      Pohon di hutan berguna untuk menahan gerakan air di dalam tanah, karena ditebang secara ilegal maka apabila turun hujan air akan bebas turun ke daratan rendah.
Akibat banjir
   1.       Kerusakan (jembatan, bangunan, sarana umum)
   2.       Kematian (manusia, hewan, tumbuhan)
   3.       Longsor
   4.       Petani gagal panen
   5.       Banyak penyakit akibat dari banyaknya kuman penyakit yang dibawa oleh banjir dan menjadi sarang hewan pembawa kuman penyakit.
Antisipasi Banjir 
Sebelum terjadi banjir :
1.       Bersihkanlah saluran air dari segala penghalang.
2.       Sediakan P3K dan alat-alat standart penyelamatan.
3.       Letakkan dokumen penting di tempat yang aman atau masukkan pada tempat yang kedap/anti air.
4.       Tutuplah dengan aman stop kontak listrik. Dan pastikan saluran gas di rumah tidak bocor.
5.       Penuhilah tong bak mandi, ember, dan segala wadah air lain dengan air bersih.
6.       Persiapkan alat-alat komunikasi seperti radio kecil dengan baterai penuh.



KELOMPOK TANI

Dampak kekeringan dan banjir kini dirasakan semakin besar dan resiko pertanian semakin meningkat dan sulit diprediksi. Sementara itu, tekanan penduduk yang luar biasa menyebabkan kerusakan hutan dan daur hidrologi tidak terelakkan lagi. Indikatornya, debit sungai merosot tajam di musim kemarau, sementara di musim penghujan debit air meningkat tajam. Rendahnya daya serap dan kapasitas simpan air di DAS ini menyebabkan pasokan air untuk pertanian semakin tidak menentu. Kondisi ini diperburuk dengan terjadinya kekeringan agronomis akibat pemilihan komoditas yang tidak sesuai dengan kemampuan pasokan airnya. Gadu nekad adalah teladannya.
Untuk mengatasi kekeringan, maka salah satu strategi yang paling murah, cepat dan efektif serta hasilnya langsung terlihat adalah dengan memanen aliran permukaan dan air hujan di musim penghujan melalui water harvesting. Teknologi ini sudah berkembang sangat pesat dan luas tidak saja di negara maju seperti Eropa, Amerika dan Australia, melainkan juga di negara seperti China yang padat penduduk dan luas pemilikan lahannya sangat terbatas. Upaya water harvesting yang dibarengi dengan memperbesar daya simpan air tanah di sungai, waduk dan danau yang akan dapat menjaga pasokan sumber-sumber air untuk keperluan pertanian, domestik, municipal dan industri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan limpahan air hujan adalah dengan membangun embung ( onfarm reservoir).
Buku Pedoman Teknis Konservasi Air Melalui Pengembangan Embung ini disusun untuk memberikan informasi praktis bagi para petugas terkait dalam melakukan upaya melestarikan keberadaaan air. Pedoman ini supaya ditindaklanjuti dengan penyusunan juklak di propinsi dan juknis di kabupaten agar petugas dapat memahami dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan dan sasaran kegiatan ini dapat terwujud sesuai harapan yang ingin dicapai.
Semoga buku ini dapat bermanfaat dan membuka wawasan lebih luas bagi petugas dalam menerapkan kaidah-kaidah konservasi air.


Air merupakan sumber daya dan faktor determinan yang menentukan kinerja sektor pertanian, karena tidak ada satu pun tanaman pertanian dan ternak yang tidak memerlukan air. Meskipun perannya sangat strategis, namun pengelolaan air masih jauh dari yang diharapkan, sehingga air yang semestinya merupakan sehabat petani berubah menjadi penyebab bencana bagi petani. Indikatornya, di musim kemarau, ladang dan sawah sering kali kekeringan dan sebaliknya di musim penghujan, ladang dan sawah banyak yang terendam air.
Secara kuantitas, permasalahan air bagi pertanian terutama di lahan kering adalah persoalan ketidaksesuaian distribusi air antara kebutuhan dan pasokan menurut waktu ( temporal) dan tempat ( spatial). Persoalan menjadi semakin kompleks, rumit dan sulit diprediksi karena pasokan air tergantung dari sebaran curah hujan di sepanjang tahun, yang sebarannya tidak merata walau di musim hujan sekalipun. Oleh karena itu, diperlukan teknologi tepat guna, murah dan aplicable untuk mengatur ketersediaan air agar dapat memenuhi kebutuhan air ( water demand) yang semakin sulit dilakukan dengan cara-cara alamiah ( natural manner). Teknologi embung atau tandon air merupakan salah satu pilihan yang menjanjikan karena teknologinya sederhana, biayanya relatif murah dan dapat dijangkau kemampuan petani.
Embung atau tandon air merupakan waduk berukuran mikro di lahan pertanian ( small farm reservoir) yang dibangun untuk menampung kelebihan air hujan di musim hujan. Air yang ditampung tersebut selanjutnya digunakan sebagai sumber irigasi suplementer untuk budidaya komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi ( high added value crops) di musim kemarau atau di saat curah hujan makin jarang. Embung merupakan salah satu teknik pemanenan air ( water harvesting) yang sangat sesuai di segala jenis agroekosistem. Di lahan rawa namanya pond yang berfungsi sebagai tempat penampungan air drainase saat kelebihan air di musim hujan dan sebagai sumber air irigasi pada musim kemarau.
Sementara pada ekosistem tadah hujan atau lahan kering dengan intensitas dan distribusi hujan yang tidak merata, embung dapat digunakan untuk menahan kelebihan air dan menjadi sumber air irigasi pada musim kemarau. Secara operasional sebenarnya embung berfungsi untuk mendistribusikan dan menjamin kontinuitas ketersediaan pasokan air untuk keperluan tanaman ataupun ternak di musim kemarau dan penghujan.

B. Tujuan
Pembuatan embung untuk pertanian bertujuan antara lain untuk :
  1. Menampung air hujan dan aliran permukaan ( run off) pada wilayah sekitarnya serta sumber air lainnya yang memungkinkan seperti mata air, parit, sungai-sungai kecil dan sebagainya.
  2. Menyediakan sumber air sebagai suplesi irigasi di musim kemarau untuk tanaman palawija, hortikultura semusim, tanaman perkebunan semusim dan peternakan.
C. Sasaran
Sasaran pembangunan embung untuk pertanian antara lain:
  1. Tertampungnya air hujan dan aliran permukaan ( run off) pada wilayah sekitarnya serta sumber air lainnya yang memungkinkan.
  2. Tersedianya air untuk suplesi irigasi di musim kemarau untuk tanaman palawija, hortikultura semusim, tanaman perkebunan semusim dan peternakan.
D. Istilah
Dalam Pedoman Teknis ini akan dijumpai istilah-istilah yang memiliki pengertian sebagai berikut :
  1. Embung.
    Embung adalah bangunan konservasi air berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpasan ( run off) serta sumber air lainnya untuk mendukung usaha pertanian, perkebunan dan peternakan.
  2. Dinas Pertanian
    Dinas Pertanian adalah dinas yang di dalam tugas pokok dan fungsinya mendapat mandat di bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan dan peternakan.

PETA DESA DUREN


Sabtu, 22 November 2014

Surat keterangan kerja

Langsung saja di DOWNLOAD

KAUR KEUANGAN (Abdurahman)

TUGAS POKOK KAUR KEUANGAN


Tugas Pokok :
Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa

Fungsi :
a. Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa;
b. Persiapan bahan penyusunan APB Desa;
c. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Sekretaris Desa.

Laporan Bulan KPMD

Silahkan seddon Neng ka' Enjehh

Surat Keterangan Buka Usaha

Usaha/membuka usaha memang sulit untuk memrosesnya, butuh ini, butuh itu. nah biar usaha kita aman alangkah baiknya kita buat ijin usaha. ni filenya bisa klik DISINI

Surat Keterangan Domisili

Anda butuh surat keterangan domisili ? langsung saja klikDISINI

KEPALA DESA (Suraji Efendiy) 2009-2014

TUGAS POKOK  KEPALA DESA

a. Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
b. Mengajukan rancangan peraturan Desa
c. Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD
d. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
e. Membina kehidupan masyarakat Desa
f. Membina ekonomi desa
g. Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
h. Mewakili desanya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

KAUR UMUM (Suparman SH.)



Tugas Pokok :
Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan administrasi umum, tata usaha dan kearsipan, pengelolaan inventaris kekayaan desa, serta mempersiapkan bahan rapat dan laporan.

Fungsi :
a. Pelaksanaan, pengendalian dan pengelolaan surat masuk dan surat keluar serta pengendalian tata kearsipan;
b. Pelaksanaan pencatatan inventarisasi kekayaan Desa;
c. Pelaksanaan pengelolaan administrasi umum;
d. Pelaksanaan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor;
e. Pengelolaan administrasi perangkat Desa;
f. Persiapan bahan-bahan laporan;
g. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada Sekretaris Desa.

KAUR PEMERINTAHAN (Tufik Efendi, M. Pd)

Tugas Pokok :
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa.

Fungsi :
a. Pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan;
b. Persiapan bahan-bahan penyusunan rancangan peraturan Desa dan keputusan Kepala Desa;
c. Pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan;
d. Pelaksanaan Kegiatan pencatatan monografi Desa;
e. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan penataan kelembagaan masyarakat untuk kelancaran penyelenggaran pemerintahan Desa;
f. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang berhubungan dengan upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pertahanan sipil;
g. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepada Desa.

Surat Keterangan sakit

Langsung saja klik DISINI

Surat Keterangan Beda Nama

Silahkan seddot disini DOWNLOAD

Surat Keterangan Tidak Mampu

PEMERINTAH KABUPATEN ..................
KECAMATAN ........................
DESA ........................
JL. ....................................
                                                                   Kode Pos : ..............


 


 SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
NOMOR :  ................................................



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa .................. Kecamatan ............ Kabupaten ....................
Dengan ini Menerangkan  bahwa :
  1. N a m a                        :  ………………………………………………………….
  2. Tempat Tanggal lahir  :  ………………………………………………………….
  3. Alamat Sekolah           :  ………………………………………………………….
  4. Nama Orang Tua         :  ………………………………………………………….
  5. Pekerjaan Orang Tua   :  ………………………………………………………….
  6. Alamat                        : 
   RT.....RW……Dusun………………………….……….
   Desa             : ...............
   Kecamatan   : ..............
   Propinsi        : ............... 
7.      Keterangan                  :  Orang tersebut diatas benar benar Penduduk Desa  ............... dan dari Keluarga kurang mampu. untuk itu kami mengharap  dengan hormat atas kebijaksanaan  Sdr Kepala.............................. untuk memberikan keringanan biaya Sekolah di  ..............................
Demikian Surat keterangan ini diberikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya hendaknya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Duren,………………...2010
KEPALA  DESA .......................


                                                                                                     .........................

Tugas Pokok Prangkat Desa


TUGAS POKOK  KEPALA DESA

a. Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
b. Mengajukan rancangan peraturan Desa
c. Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD
d. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
e. Membina kehidupan masyarakat Desa
f. Membina ekonomi desa
g. Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
h. Mewakili desanya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

TUGAS POKOK  SEKRETARIS DESA

Tugas Pokok :
Membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan administrasi Desa, mempersiapkan bahan penyusunan laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa

Fungsi :
a. Penyelenggara kegiatan administrasi dan mempersiapkan bahan untuk kelancaran tugas Kepala Desa
b. Penyiapan bantuan penyusunan Peraturan Desa;
c. Penyiapan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
d. Pengkoordinasian Penyelenggaraan tugas-tugas urusan;
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada Kepala Desa;

TUGAS POKOK KAUR UMUM

Tugas Pokok :
Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan administrasi umum, tata usaha dan kearsipan, pengelolaan inventaris kekayaan desa, serta mempersiapkan bahan rapat dan laporan.

Fungsi :
a. Pelaksanaan, pengendalian dan pengelolaan surat masuk dan surat keluar serta pengendalian tata kearsipan;
b. Pelaksanaan pencatatan inventarisasi kekayaan Desa;
c. Pelaksanaan pengelolaan administrasi umum;
d. Pelaksanaan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor;
e. Pengelolaan administrasi perangkat Desa;
f. Persiapan bahan-bahan laporan;
g. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada Sekretaris Desa.

TUGAS POKOK KAUR KEUANGAN


Tugas Pokok :
Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa

Fungsi :
a. Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa;
b. Persiapan bahan penyusunan APB Desa;
c. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Sekretaris Desa.

TUGAS POKOK KAUR  PEMERINTAHAN
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa.

Fungsi :
a. Pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan;
b. Persiapan bahan-bahan penyusunan rancangan peraturan Desa dan keputusan Kepala Desa;
c. Pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan;
d. Pelaksanaan Kegiatan pencatatan monografi Desa;
e. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan penataan kelembagaan masyarakat untuk kelancaran penyelenggaran pemerintahan Desa;
f. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang berhubungan dengan upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pertahanan sipil;
g. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepada Desa.

TUGAS POKOK KAUR  PEMBANGUNAN

Tugas Pokok
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta Penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas pembantuan

Fungsi
a. Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi masyarakat
b. Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan
c. Pengelolaan tugas pembantuan
d. Melaksanakan tugas lain yang dibaerikan oleh Kepala Desa

TUGAS POKOK KAUR  KESRA

Tugas Pokok
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.

Fungsi
A. Penyiapan bahan dan bahan & pelaksanaan program kegiatan keagamaan
B. Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama
C. Penyiapan bahan kdan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan
D. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa
SUMBER (DARI BERBAGAI SUMBER)

Kepala Desa Duren



1.      Visi
Terbangunnnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa yang adil, makmur, dan sejahtera
2.      Misi
  1. Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
  3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta dan petani.
  5. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
3.      Strategi
  1. Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
  2. Penataan administrasi pemerintahan desa.
  3. Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja.
  4. Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan lingkungan.
  5. Meningkatkan pengembangan kegiatan keagamaan
  6. Peningkatan pengelolaan jalan desa, jalan lingkungan, gang, sarana air bersih, saluran air pertanian, sarana keagamaan dan pendidikan serta infrastruktur lainnya.