SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA DUREN KECAMATAN GADING KABUPATEN PROBOLINGGO

Sabtu, 21 Juli 2018

PAMERAN DESA DUREN (HUT RI ke 72)

Pemerintah Desa Duren Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo menggelar Pameran Aneka Karya dan hasil bumi desa duren serta karya seni asli anak desa, Didampingi Bapak Camat Gading mengunjungi pameran yang merupakan rangkaian HUT RI ke-71 ditahun 2017

Acara ini merupakan wadah bagi setiap Dusun untuk unjuk gigi, dengan menampilkan potensi desa yang dimiliki. Adapula panggung seni, hiburan, dan lomba permainan rakyat.

Salah satu stand yang dikunjungi oleh bapak camat (H. Zainudin) adalah stand Semua dusun yang ada di desa duren. Di tempat ini, ia mencicipi beberapa produk,  berupa keripik dan menanyakan berbagai hal.

"Ini dimana pabriknya? Berapa pekerjanya?" tanya bapak camat.. kepada salah satu staf.

Staf tersebut menjelaskan, produk yang dicicipnya, adalah produk berbahan dasar pisang dengan berbagai rasa. Produk dari UMKM binaan Desa.

"Ini langsung kami panggil semua untuk menghadirkan produk-produk mereka," sebut Abdurahman.

Bapak Camat sempat mengunjungi beberapa stand dari 10 stand yang ada, sebelum meninggalkan lokasi acara.

Rabu, 09 Agustus 2017 (KPM Desa)

Minggu, 01 April 2018

Ajak Warga Desa Duren Budidaya Ikan Lele,


                           Warga Desa Duren, Kecamatan Gading Probolinggo, cukup potensial memberdayakan kampungnya. Sekumpulan warga disini mendirikan kelompok tani Makmur, yaitu kelompok budidaya ikan air tawar, lele
Dengan memanfaatkan halaman belakang eks Balai Desa Duren, mereka mendirikan petak-petak kolam ikan air tawar untuk budidaya lele.
Uniknya, mereka berhasil membudidaya lele dengan hasil panen ikan yang berkualitas bagus.
"Kelompok tani ini baru berdiri sekitar dua tahun. Awalnya digagas enam orang, tujuannya mengajak warga agar mau budidaya ikan tawar dan memanfaatkan lahan tidur," Abdurahman, salah satu penggagas kelompok tani Makmur,
Abdurahman, begitu ia biasa disapa, menyebutkan, budidaya ikan lele ini banyak dijadikan sarana edukasi. Mulai murid PAUD yang bersekolah di eks balai Desa hingga kunjungan dari desa tetangga.
"Budidaya ikan tawar bukan hanya konsen pada masalah pakan, melainkan manajemen air. Di sini kami aktif mengontrol untuk kebersihan air," ucapnya.
Bukan sering mengganti air kolam, melainkan dengan menerapkan hukum Archimedes. Dimana kotoran ikan yang mengendap dikeluarkan dulu setiap akan diberikan pakan. Metode ini dikenal sebagai budidaya ikan dengan central drain.
Sehingga, ikan hanya mengonsumsi pakan yang diberikan. Air yang digunakan untuk kolam bisa jernih dan sehat untuk perkembangan ikan lele.
"Ciri-ciri ikan lele yang bagus adalah lendirnya sedikit, dan bawah perutnya berwarna putih. Ikan kami sudah pernah uji lab di Boster Center. Ternyata kualitasnya bagus, bahkan layak ekspor dan dapat sertifikat," papar Abdurahman.
Ia dan sembilan warga yang aktif dalam budidaya ikan lele ini tidak hanya mengandalkan makanan dari pabrik. Tetapi, juga meracik sendiri makanan untuk budidaya lele mereka.
"Pakannya kami juga buat sendiri, dari tepung ikan, minyak ikan, kedelai, gandum dan suplemen ikan. Mesinnya kami kreasikan sendiri," terangnya.

Jumat, 09 Februari 2018

BANK SAMPAH DESA DUREN


KUNJUNGAN IBU BUPATI PROBOLINGGO KE STAN PKK DESA DUREN

Visi Misi dan 10 Program PKK
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1983 Tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan. Berawal dari sebuah seminar Home Economi yang dilaksanakan di Bogor 1957 dan kemudian menghasilkan 10 segi kehidupan keluarga, maka sejak itulah awal kisah yang menjadikan PKK kemudian menjadi mesin penggerak bagi sendi kehidupan kaum perempuan indonesia dalam rangka ikut serta dalam pembangunan, terutama pembangunan disektor keluarga sejahtera.
Pada RAKERNAS IV, tahun 1983 Tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai HARI KESATUAN GERAK PKK

Pada perkembangannya, dari hasil kesepakatan Rakernaslub PKK selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah No. 53 tahun2000 disusunlah Pedoman Umum Gerakan PKK sebagaipanduan pelaksanaan Gerakan PKK, yang terwujud dalam bentuk VISI dan MISI Gerakan PKK

Visi PKK

  • Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Misi PKK
  • Meningkatkan spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong royongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
  • Meningkatkan pendidikan dan keterampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkakan pendapatan keluarga.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui HATINYA PKK, sandang dan perumahan serta tatalaksana rumah tangga yang sehat.
  • Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
  • Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat. 
10 Program PKK
  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat
Pada tahap 
  • perencanaan, 
  • pelaksanaan, 
  • pembinaan sampai 
  • fasilitasi,  
Tim penggerak PKK dalam pelaksanaan dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan 10 Program itu di bagi menjadi 4 Kelompok Kerja yaitu :
    1.  Pokja I :
           a. Bidang Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
           b. Bidang Gotong Royong.

   
     2. Pokja II :
           a. Bidang Pendidikan dan Keterampilan;
           b. Bidang Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.

     3. Pokja III :
            a. Bidang Pangan;
            b. Bidang Sandang;
            c. Bidang Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.

      4. Pokja IV :
            a. Bidang Kesehatan;

            b. Bidang Kelestarian Lingkungan Hidup;
            c. Perencanaan Sehat. Sejak

Sejak 2009 Ketua Umum TP PKK Ibu Kades Desa Duren Kecamatan Gading yaitu Ibu Sulaiha pada Rakernas tahun 2010 menetapkan perubahan Hari Kesatuan Gerakan PKK yang semula jatuh pada tanggal 27 Desember, berubah menjadi  4 Maret.....apakah alasannya?...ngga usah banyak tanya deh luh...!!

Kamis, 16 Maret 2017

MENGGALI & MEMBANGUN POTENSI DESA

Perencanaan pembangunan desa dalam cara pandang lama selalu menitik beratkan pada analisa masalah sebagai cara awal merumuskan program/kegiatan desa. Ada yang menyebut analisa masalah dengan metode teknikalisasi masalah. Teknikalisasi masalah kurang lebih diartikan sebagai cara mencari dan merumuskan masalah-masalah yang muncul di desa sebagai dasar pengambilan keputusan atas perencanaan program/kegiatan prioritas pembangunan desa untuk satu periode tertentu. Teknik ini sering diterapkan dalam kegiatan-kegiatan seperti musyawarah pembangunan desa (musrenbangdes) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Dalam kegiatan musrenbangdes, masyarakat diajak berbondong-bondong datang dan berani menyampaikan berbagai persoalan hidup di desa. Lalu pemerintah desa, tepatnya tim penyusun RPJMDesa dan RKP Desa, mentabulasikannya ke dalam daftar masalah. Lalu mencari jalan keluarnya dengan membuat daftar rumusan program/kegiatan prioritas. Setelah disepakati, maka daftar masalah dan rancangan program/kegiatan tersebut didokumentasikan ke dalam naskah kebijakan yang disebut RPJMDesa dan RKPDesa.
Dengan menerapkan pendekatan masalah, forum musrenbangdes di satu sisi berhasil menggali banyak keluhan permasalahan desa. Tapi di sisi lain melupakan bahwa di balik permasalahan ada kekuatan, bahkan ada peluang kemudahan. Banyak data statistik menjustifikasi bahwa kemiskinan tertinggi ada di desa. Rumah kurang sehat, dan terbuat dari material berkualitas rendah yang terbanyak ya ada di desa. Tidak sedikit pula hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa pendapatan masyarakat di desa rendah sehingga anak-anak desa tidak mampu mengakses pendidikan tinggi. Pendidikan masyarakat desa yang rendah kemudian disinyalir menjadi akar masalah kemiskinan di desa.
Bukankah di balik kemiskinan desa, ternyata kita masih menemukan ketangguhan wong-wong deso. Meski di desa tidak ada sarana-prasaran kesehatan yang memadai, apalagi modern, ternyata masih ada warung hidup yang bisa dimanfaatkan untuk membuat jamu. Meski tidak mengenyam lembaga pendidikan umum, apalagi pendidikan tinggi, tidak sedikit penduduk desa yang hanya belajar di pesantren ternyata banyak yang berhasil menjadi usahawan desa yang sukses. Misalnya menjadi juragan kerajinan genteng, pengrajin mebeuler, pedagang tembakau sampai dengan pedagang beras. Demikian pula dengan pendapat bahwa kualitas rumah penduduk desa buruk, ternyata ketika terjadi bencana gempa bumi, justru rumah-rumah di desa terbukti tahan gempa. Ketika kota kehabisan stok sembako, justru di desa masih kita dapatkan berbagai jenis bahan makanan.
Kita lebih sering melihat sisi kelemahan tapi lupa bahwa di sisi yang lain kita memiliki kekuatan, mempunyai aset berharga yang apabila dioptimalkan maka aset terbut akan berubah jadi energi perubahan. Di sinilah arti penting mengimbangi analisa masalah dalam perencanaan pembangunan desa dengan pendekatan aset. Dengan pendekatan aset kita dilatih untuk lebih menghargai kondisi dan prestasi desa secara positif. Jadi, di sela-sela masalah, sejatinya masih ada aset baik dalam bentuk fisik maupun non fisik yang perlu diapresiasi, hingga baik untuk dijadikan motivasi untuk mendorong perubahan desa menjadi lebih baik.
Maka, ada baiknya model perencanaan pembangunan desa tidak hanya mengumpulkan masalah tapi juga menghimpun aset dan potensi yang desa miliki. Dengan kata lain pendekatan pesimistis harus diimbangi dengan pendekatan optimistik. Jadi, prioritas program pembangunan desa yang direncanakan dalam RPJMDesa dan RKPDesa tidak hanya mencerminkan permasalahan desa semata, tapi proyeksi rencana pembangunan yang didasarkan pada perhitungan dan analisa kekuatan yang ada di desa (strength based approach). Kekuatan-kekuatan tersebut bisa berasal dari aset tangible seperti sumber daya alam dan sumber daya fisik dan berasal dari aset intangible seperti aset sosial, budaya, dan ekonomi desa.
Ragam Jenis Aset.
Yang namanya aset tentu bukan hanya tanah semata. Dalam teori aset, dikenal ada dua jenis aset yaitu aset yang berwujud dan dan asset yang tidak berwujud. Aset berwujud yang dapat dipersepsi dengan indra peraba disebut intangible asset. Sementara untuk aset yang berwujud karenanya dapat dipersepsi dengan indra disebut tangible asset.
Secara fisik jenis tangible asset adalah jenis aset yang memiliki nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value) dan nilai tukar (exchange value). Bagaimana dengan intangible asset. Aset jenis ini memang tidak berwujud dan tidak memiliki ukuran secara fisik. Tapi sesungguhnya memiliki energi potensial yang apabila teraktualisasikan, maka ia akan terlihat nilainya, misalnya nilai manfaat.
Pada dasarnya kedua jenis aset tersebut sama-sama memiliki posisi penting dalam pembangunan desa. Keduanya adalah modal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Sumber daya alam misalnya. Kehidupan masyarakat sejak masih mengenal tradisi meramu dan berladang berpindah-pindah hingga zaman teknologi informasi saat ini, untuk memenuhi kebutuhannya adalah dengan memanfaatkan sumber daya alam.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumber daya alam atau aset fisik lainnya, tetap membutuhkan sumber daya lainnya yaitu sumber daya manusia dan sumber daya sosial. Peran sumber daya manusia tidak hanya diketahui dari aspek ekonomi, tapi juga non ekonomi. Jika melihat manusia dari sudut pandang ekonomi yang sempit, maka manusia hanya akan ditafsirkan sebagai bagian dari faktor produksi semata. Dengan demikian manusia hanya akan menjadi obyek pembangunan. Padahal manusia adalah subyek pelaku pembangunan.
Dalam teori pentagonal asset, paling tidak dikenal ada lima jenis aset yang saling berkomplementer. Artinya, satu sama lain saling dibutuhkan. Kelima aset tersebut yaitu :
1. sumber daya alam (natural capital). Contohnya sumber mata air, sawah, hutan, mineral bebatuan, sungai, cahaya matahari, laut, dan frekuensi/gelombang radio;
2. keuangan (financial capital). Contohnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Dana Publik (kas RT, arisan, tabungan).
3. fisik (physical capital). Contohnya, jalan aspal, jalan setapak, kantor desa, gedung serba guna, rumah penduduk, pos kesehatan desa, computer, kursi.
4. Sosial (social capital). Contohnya, gotong royong, solidaritas sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat pendidikan dan kesehatan penduduk.
5. Sumber daya manusia. Contohnya, tokoh masyarakat, pemulung, petani, PNS, pedagang, pengusaha, siswa dan mahasiswa, kader posyandu.
Jadi, untuk mengaktualisasikan potensi yang terkandung dalam asset, maka perlu memperhatikan kelima aset tersebut.
PENDEKATAN ASET DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA :
Kemanfaatan dari suatu aset desa bergantung pada kemampuan dan kreativitas tata kelola baik yang diperankan pemerintah desa dan masyarakat desa. Beberapa desa di Gunungkidul seperti Desa Bleberan dan Desa Bejiharjo adalah contoh desa yang dikenal berhasil mengelola sumber daya lokalnya. Kedua desa tersebut berhasil mengembangkan usaha desa wisata dengan menjual eksotika goa. Desa Bleberan mengembangkan goa Rancang Kencono, sedangkan Desa Bejiharjo mengandalkan keindahan goa Pindul.
Bagaimana dengan desa kita. Jangan bilang kalau desa kita miskin, tidak punya sumber daya se-menarik dua desa di atas. Jangan berargumen pula bahwa masyarakat atau pemerintah desa kita payah, tidak punya motivasi maju. Pada hakikatnya, setiap wilayah pasti memiliki aset yang didalamnya mengandung potensi. Nah, potensi itu akan menjadi aktual bergantung pada kapasitas pengelolaan asset atau manajemen aset yang dilakukan desa, khususnya oleh pemerintah desa. Menurut Kolopaking (2011), kapasitas dalam aras desa yang perlu dikuatkan untuk mengaktualisasikan energi potensial yang ada di desa adalah:
Pertama, peningkatan kepekaan terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Salah satu bentuknya adalah menyusun program/kegiatan pembangunan desa yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Termasuk pemanfaatan asset desa yang dialamatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kedua, kapasitas mengumpulkan, mengerahkan dan mengoptimalkan atau mendistribusikan aset desa untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Pemerintah desa seharusnya memiliki kesiapan untuk mengelola kelima jenis aset di atas. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah desa mampu memproses perencanaan ruang, pelaksanaan atau pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan bersama masyarakat.
Ketiga, menguatkan pemerintah desa mengidentifikasi dan merumuskan pengaturan kehidupan desa beserta semua asset yang terkandung didalamnya melalui peraturan desa yang bersandar pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Penerjemahan secara kongkrit upaya mengaktualisasikan nilai manfaat dari aset desa bisa dilakukan pemerintah desa dan masyarakatnya melalui serangkaian kegiatan yang kami sebut “apresiasi aset” ke dalam sistem perencanaan pembangunan desa agar memiliki basis analisis aset yang kuat. Langkahnya sebagai berikut:
1. mengidentifikasi mengetahui jenis dan potensi aset yang dimiliki desa.
2. merumuskan trajectory strategi optimalisasi dan pemanfaatan aset desa baik dalam skala jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
mengkonsolidasikan rencana jangka panjang pemanfaatan aset desa tersebut ke dalam manajemen perencanaan program/kegiatan pembangunan desa. Misalnya menjadikan rencana jangka panjang tersebut menjadi acuan pembuatan dokumen perencanaan pembangunan desa (RPJMDes dan RKPDesa)